Rutan Samarinda Sediakan Wartelsusupas, Tindakan Preventif Cegah Penggunaan Ponsel
Samarinda-Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIA Samarinda, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalimantan Timur menyediakan layanan Wartelsuspas (Warung Telepon Pemasyarakatan). Hal ini upaya mendukung tumbuhnya kebersamaan antara Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) dan keluarga. Layanan ini bertujuan memfasilitasi komunikasi antara WBP dan keluarga, sehingga dapat melepas rindu dan menjaga ikatan keluarga, Sabtu (22/06/2024). Kegiatan Wartelsuspas […]
Artikel Rutan Samarinda Sediakan Wartelsusupas, Tindakan Preventif Cegah Penggunaan Ponsel pertama kali tampil pada Integritas News.
https://ouo.io/1LxXze